Nilai-nilai murni kemanusiaan yang disertai iman menjadi referensi dalam menentukan sesuatu itu munkar atau tidak. Perbuatan munkar adalah perbuatan yang melanggar akhlak Muslim. Perbuatan yang sesuai dengan akhlak Muslim dan dilakukan dengan disertai iman, disebut perbuatan ma'ruf. Perbuatan ma'ruf termasuk dalam kategori amal shalih. Amal yang tidak saleh itulah yang munkar.
Amal yang tidak saleh secara otomatis adalah amal yang munkar, tetapi amal yang pada zahirnya terlihat salih belum tentu ia salih. Ia hanya menjadi salih jika ia disertai oleh iman. Tidak ada amal shalih tanpa iman. Sebab itulah sistem yang sekolah disusun oleh cerdik pandai bukan Islam, meskipun sesuai dengan nilai-nilai murni kemanusiaan, jika diambil bulat-bulat ia tidak mampu melahirkan amal shalih karena tidak ada dasar iman padanya. Itulah penyebab kegagalan badan dunia menyebarkan hal ma'ruf dan mencegah yang munkar. Umat Islam sendiri jika mendisain sistem yang tidak berlandaskan iman akan menemui kegagalan yang serupa. Kemunkaran hanya bisa dihancurkan oleh kekuatan iman.
Fitrah kemanusiaan yang tidak disertakan iman tidak dapat melihat rasional di balik kebanyakan peraturan syariat, khususnya dalam bidang peradilan dan penghukuman terhadap orang yang melakukan kejahatan. Penghukuman menurut syara biasanya dipandang sebagai keterlaluan, di luar peri kemanusiaan. Fitrah kemanusiaan hanya memandang ke sekop kehidupan dunia saja, sedangkan syariah mengenakan hukuman yang berat di dalam dunia untuk menyelamatkan terdakwa dari hukuman berat di akhirat. Syarak melihat dunia sebagai kehidupan yang sangat singkat sementara akhirat adalah kehidupan yang abadi. Menderita dalam tempuh yang singkat lebih baik dari menderita berkelanjutan. Tuhan tidak suka menghukum hamba-Nya dua kali. Hamba-Nya yang telah menjalani hukuman menurut syariah tidak perlu lagi dihukum di akhirat. Atas dasar inilah hukuman menurut syariah dipandang berat menurut nilai kemanusiaan universal.
No comments:
Post a Comment