Saturday, 23 March 2013

Bagaimana Cara Seorang Murid Memilih Guru ?

DAN diantara perilaku seorang murid dalam berguru, hendaknya tidak berguru kecuali kepada seorang guru yang ilmu-ilmu syariatnya benar-benar kuat dan mendalam. Hal ini dimaksudkan agar dengan sang guru yang ilmu syariatnya mendalam ini sang murid merasa cukup dan tidak butuh berguru lagi kepada orang lain. Tuan Guru Syekh Muhammad asy-Syanawi pernah memberitahuku, bahwa suatu ketika ia pernah berkata kepada gurunya, Syekh Muhammad as-Surawi, “Guru, aku ingin mengunjungi si guru (syekh) fulan.” Rupanya Tuan Guru tidak ingin muridnya mencari guru lain, dan berkata dengan menampakkan kecemberutan di wajahnya, ‘Wahai Muhammad, bila engkau belum merasa cukup denganku, lalu bagaimana engkau menjadikan aku sebagai gurumu?” Maka sejak saat itu, aku tidak pernah lagi mengunjungi guru lain sampai beliau wafat.

Maka bisa diketahui bahwa orang yang sudah ditakdirkan untuk masuk ke dalam tarekat dan diambil sumpahnya oleh seorang guru yang ilmu-ilmu syariatnya kurang mendalam maka tidak ada salahnya ia berkunjung dan berkumpul dengan guru lain, sebagaimana kondisi yang terjadi pada sebagian besar para guru di zaman ini. Maka ungkapan Syekh Abu al-Qasim al-Qusyairi, “Dianggap kurang baik seorang murid mengikuti madzhab lain yang bukan madzhab gurunya. Akan tetapi ia hanya diperkenankan mengikuti pada gurunya saja.” Ini jelas ditujukan untuk murid yang mendapatkan guru yang benar-benar mendalami ilmu syariat secara sempurna. Maka tidak ada jeleknya seorang murid mencari dan menisbatkan dirinya ke madzhab lain yang bukan gurunya, bila gurunya tidak benar-benar mendalami ilmu syariat, bahkan hal itu wajib ia lakukan.

Seorang Sufi Juga Seorang Yang Fakih

IMAM Ahmad bin Hanbal dengan kebesaran dan keagungannya ketika ia tidak mampu menyelesaikan masalah, ia akan bertanya kepada sang sufi, Abu Hamzah al-Baghdadi, “Bagaimana pendapat anda dalam masalah ini wahai sang sufi?” Maka apa yang dikatakan Abu Hamzah akan dijadikan pegangan. Hal ini cukup menjadi catatan sejarah bagi para guru sufi. Demikian pula dengan kisah al-Qadhi Ahmad bin Syuraih yang juga mengakui kelebihan Abu al-Qasim al-Junaid, dimana ia juga mengikuti majelis halaqah al-Junaid, dan ketika ditanya tentang ungkapan-ungkapan al-Junaid ia tidak banyak berkomentar dan hanya mengatakan, “Aku tidak paham sedikit pun apa yang ia katakan, akan tetapi serangan-serangan ungkapannya bukan ucapan yang tidak berarti.”

Syekh Abu al-Qasim al-Junaid —rahimahullah— berkata:

“Andaikan aku tahu bahwa di bawah kolong langit ini Allah memiliki ilmu yang lebih mulia daripada ilmu kaum sufi ini tentu aku akan berangkat ke sana.” Ia juga pernah berkata: “Tidak pernah ada ilmu yang turun dari langit dan Allah memberi jalan kepada makhluk untuk pergi ke sana kecuali Allah juga memberiku bagian pada ilmu tersebut.”

Syekh Abu al-Qasim al-Qusyairi —rahimahullah— berkata:

“Seluruh guru tarekat sufi telah membuat aturan, bahwa salah seorang dan mereka tidak akan memimpin suatu tarekat sama sekali kecuali ia mendalami ilmu syariat secara sempurna dan telah sampai pada tingkatan kasyaf (tersingkap seluruh hijab). Dimana tingkatan ini sudah tidak butuh lagi mencari dalil (argumentasi). Dan apa yang dilakukan oleh murid untuk menisbatkan diri kepada orang lain (yang bukan kaum sufi) dan membaca ilmu-ilmu lain yang bukan ilmu kaum sufi hanyalah karena ketidaktahuan si murid terhadap tingkatan spiritual mereka. Sebab argumentasi kaum sufi lebih kuat dan valid daripada argumentasi kelompok lain. Ini karena argumentasi mereka didukung dengan metode kasyaf. Dan setiap ada seorang dari kaum sufi yang hidup di suatu kurun mesti para ulama di kurun tersebut akan hormat dan tunduk pada si sufi tersebut dan melakukan isyarat-isyaratnya. Mereka meminta kepada Si sufi untuk membantu menghilangkan kesulitan yang sedang mereka hadapi. Andaikan bukan kesaksian para ulama sufi akan masalah-masalah yang menyuarakan ketinggian kedudukan mereka, tentu masalahnya akan sebaliknya, dan tidak seperti itu.” Kami telah membicarakan masalah ini dengan panjang lebar dalam Kitab al-Qawa ‘Id ash-Shuftyyah al-Kubra. — Dan hanya Allah Yang Mahatahu.

Bolehkah Murid Menjadikan Lebih Dari Seorang Guru ?

DIANTARA perilaku yang harus dilakukan seorang murid hendaknya hanya mengambil dan menjadikan seorang guru. Maka ia tidak diperkenankan sama sekali menjadikan dua orang guru. Sebab tarekat kaum sufi dibangun atas dasar tauhid murni. Syekh Muhyiddin Ibnu al-’Arabi dalam al-Futuhat al-Makkiyyah bab keseratus delapan puluh satu, menuturkan sebagai berikut: “Perlu anda ketahui, bahwa seorang murid hanya diperkenankan menjadikan seorang guru. Sebab hal itu lebih bisa menolongnya dalam menempuh tarekat. Kami tidak pernah melihat seorang murid pun yang sukses dalam menempuh tarekat di bawah bimbingan dua orang guru (tarekat). Sebagaimana di alam ini tidak ada dua Tuhan, tidak ada seorang mukalaf yang hidup diantara dua rasul, dan tidak ada seorang perempuan yang menjadi istri dari dua orang suami, maka demikian pula seorang murid tidak boleh mengambil dua orang guru.” Ini berlaku untuk murid yang mengikat dirinya dengan seorang guru (tarekat) dengan tujuan suluk menuju Allah. Adapun orang yang tidak mengikat dirinya dengan seorang guru, tapi ia sekadar mencari berkah dari guru, maka orang seperti yang terakhir ini tidak dilarang untuk berkumpul dengan guru siapa pun.

Tuan Guru Syekh Ali al-Murshifi —rahimahullah— mengatakan: “Barangsiapa diuji untuk bersahabat dengan dua orang guru atau lebih, maka hendaknya menjadikan gurunya yang hakiki selalu berada di belahan hatinya, disamping ia mencintai Rasulullah Saw. Sebab dia sebagai pengganti Rasulullah Saw. dalam memberi nasihat kepada umatnya dan menunjukkan mereka kejalan yang benar.”

Abu Yazid al-Bisthami pernah berkata: “Barang siapa tidak memiliki seorang guru maka ia menyekutukan dalam tarekat, sedangkan orang yang menyekutukan dalam tarekat gurunya adalah setan.”

Abu Ali ad-Daqqaq —rahimahullah— mengatakan: “Seseorang tidak akan mampu suluk di tarekat kaum sufi tanpa seorang guru. Sebab perjalanan ini menempuh kegaiban atau gaibnya kegaiban. Ibarat sebatang pohon apabila tumbuh dengan sendirinya tanpa ada orang yang menanamnya maka tidak ada seorang pun yang bakal memanfaatkan buahnya sekalipun tumbuh bersemi dan daunnya rindang, bahkan bisa jadi tidak akan berbuah untuk selamanya. Coba anda perhatikan wahai saudaraku, Tuan dari para rasul, Muhammad Saw., bagaimana dengan jibril yang menjadi perantara antara beliau dengan Tuhannya dalam menyampaikan wahyu. Dengan demikian anda tahu, bahwa menjadikan seorang guru adalah suatu keharusan bagi murid yang tidak bisa ditinggalkan.”

Abu Yazid al-Bisthami mengatakan: “Sungguh aku telah mengambil tarekatku ini dari guruku, antar orang ke orang.” Kemudian cukup jelas, bahwa para salaf saleh dari generasi sahabat, tabi’in, dan tabi’t-tabi’in tidak mengikatkan diri dengan seorang guru tertentu, tapi bisa jadi salah seorang dari mereka menjadikan lebih dari seratus orang guru. Ini karena mereka adalah orang-orang yang bersih dari kotoran dan ketololan nafsu, maka masing-masing orang dianggap orang yang sempurna yang tidak butuh kepada orang yang membimbing perjalanannya. Tapi ketika “wabah penyakit” ini semakin banyak dan mereka butuh disembuhkan, maka para guru tarekat memerintah para murid untuk mengikatkan diri dengan seorang guru, agar kondisi spiritual murid tidak kacau dan perjalanan yang ditempuhnya tidak terlalu panjang. Maka pahamilah!

Diantara perilaku seorang murid hendaknya membuang seluruh keterkaitan duniawi, dan hal ini hendaknya dijadikan modal utamanya. Sebab orang yang memiliki keterkaitan duniawi akan sedikit sekali bisa berhasil, karena keterkaitan tersebut akan menyeretnya mundur ke belakang. Oleh karenanya mereka mengatakan: “Diantara syarat orang yang bertobat adalah menjauhi teman-teman jahat, dimana mereka akan menjadi temannya dalam melakukan maksiat sebelum ia bertobat. Sebab mendekat kepada mereka barangkali bisa menyeretnya mundur ke belakang dengan melakukan perbuatan yang sebelumnya ia sudah bertobat darinya.”

Imam al-Qusyairi —rahimahullah— berkata: “Seorang murid wajib melakukan kegiatan yang selalu mengosongkan hatinya dari segala kesibukan. Dan diantara kesibukan-kesibukan yang sangat berat adalah berusaha keluar dari harta yang ia miliki. Sebab dengan harta yang ada di tangannya itu akan bisa berpaling dari jalan yang lurus (istiqamah), karena lemahnya si murid. Sebenarnya tidak boleh ia menyimpan harta kecuali setelah ia benar-benar sempurna dalam perjalanan tarekatnya.” Ia juga mengatakan: “Para guru merasa berat dan tidak mampu menggandeng perjalanan seorang murid yang memiliki keterkaitan dengan duniawi. Maka perjalanan mereka dengan menggandeng murid ini sangat lemah dan lamban. Barangkali umurnya telah habis sementara mereka belum bisa sampai pada tingkat kesempurnaan yang ia inginkan.”

No comments:

Post a Comment