Ketika masih di dalam makam asbab seseorang harus bertindak sesuai dengan hukum sebab akibat. Dia harus bekerja untuk mendapatkan rezekinya. Dia juga harus mengadakan sebab untuk mensejahterakan kehidupannya. Persiapan memasuki bidang kerohanian dia terlebih dahulu harus bergerak di atas landasan nalar yang bisa memperkuat daya tahan dan kesabarannya. Dia masih terikat dengan sifat-sifat kemanusiaan. Dia masih melihat tindakan makhluk memiliki dampak dan pengaruh. Dengan demikian adalah wajar jika dia juga melakukan tindakan menurut hukum nalar dengan menggunakan bakat kemanusiaannya demi mengatur perencanaan dengan rapi agar apa yang dia hajati bisa tercapai. Jika niatnya benar dan baik, perjalanan nalar akan membantunya menuju yang dihajatinya. Tanda seseorang itu diletakkan di dalam perbatasan asbab sebagai kendaraannya menuju tujuan, adalah urusan dan tindakannya menurut peraturan nalar tidak menyebabkannya mengabaikan kewajibannya terhadap tuntutan agama. Dia tetap merasa mudah untuk berbakti kepada Allah, tidak menggunakan cara yang dilarang oleh Allah SWT, tidak gelojoh dengan nikmat dunia dan tidak dengkikan nikmat yang Allah karuniakan kepada orang lain. Bila anggota asbab berjalan menurut hukum sebab musabab yang tidak melanggar syariah, jiwanya akan berkembang dengan baik dan teratur, tanpa mengalami kegoncangan yang dia tidak berdaya menghadapinya. Rohaninya akan menjadi kuat sedikit demi sedikit dan mendorongnya ke dalam suasana tajrid secara teratur dan aman. Akhirnya dia mampu bertajrid sepenuhnya.
No comments:
Post a Comment