Sering kita mendengar istilah Islamophobia, apa itu Islamophobia ? Islamophobia adalah ketakutan berlebihan yang tidak memiliki dasar berpikir yang kuat tentang Islam bahkan dapat disebut dengan mengada-ada. Tidak ada pembenaran yang logis di dalamnya, yang ada hanyalah prasangka-prasangka yang terlahir akibat persepsi-persepsi buruk yang terus menerus ditanamkan kepada diri seseorang bahwa Islam adalah agama yang penuh dengan kekerasan, kebencian, egois, tidak toleran dan membatasi pemeluknya dengan aturan-aturan yang ketat sehingga tidak adanya kebebasan di dalamnya yang berujung persepsi bahwa Islam adalah kuno, ekstrem, agama yang membawa kehancuran, dan sebagainya.
Opini umum bahwa Islam adalah agama perusak dan penuh dengan kekerasan ini digelontorkan oleh Barat sedemikian rupa agar masyarakat dunia tidak mengenal Islam apalagi memeluknya. Kebencian mereka akan Islam telah dibuktikan dengan usaha dan kerja keras sehingga membentuk sebuah tata dunia baru yang menjadikan Islam sebagai agama yang harus dijauhi, ditinggalkan, bahkan kalau perlu dilarang baik pengenaan atribut, pelaksanaan ibadahnya, dan yang paling penting adalah jangan sampai hukum Islam yang adil dan bijaksana mewarnai suatu negeri.
Fakta telah menjawab keberhasilan mereka, efek global opini telah menjadikan negara-negara di berbagai belahan dunia baik benua Asia, Afrika, Eropa, Amerika, dan Australia menjadi satu persepsi tentang Islam. Mereka tidak segan-segan mengeluarkan dana besar-besaran agar Ideologi penjajahan Kapitalisme tetap memiliki pengaruh atas dunia. Dan apa yang mereka perjuangkan membawa hasil, di Belanda ada peraturan pelarangan jilbab bagi siswa putri di sekolah dengan alasan bukan karakter sekolah Belanda, begitu pun di Amerika Serikat akan segera diundang-undangkan.
Bahkan secara resmi, ada partai politik anti-Islam yang didirikan di Belanda dibawah kepemimpinan Geert Wilders memproklamirkan peperangannya terhadap Islam dengan menerbitkan buku yang intinya untuk menghambat Islamisasi internasional. Dia juga akan segera merilis film kontroversial yang berjudul fitna II (dua) setelah sukses menerbitkan fitna I (satu). Dengan film tersebut, dia telah menyudutkan Islam dan umatnya di dunia, lebih subyektif lagi kali ini fitna II akan mencerca dan menghina kehidupan Nabi Muhammad sebagai nabinya umat Islam.
Genderang kebencian dikumandangkan untuk mempersempit gerak juang Islam dalam menyiarkan agama dan hukumnya. Target dan sasarannya adalah kelompok-kelompok atau orang-orang yang masih tetap menggigit Islam dengan gerahamnya. Alasannya adalah dikhawatirkan kelompok-kelompok atau orang-orang tersebut mampu menyadarkan umat Islam yang selama ini tertidur pulas sehingga umat Islam memiliki sebuah kesatuan padu berfikir yang mengarah kepada kebangkitan universal dan menyeluruh.
Kegigihan mereka di gambarkan dalam Al-Qur’an sebagaimana berikut :
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)”. dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. (Al Baqarah: 120)
Sungguh, pertentangan mereka begitu keras sehingga tidak dapat disangsikan lagi. Oleh karena itu, seharusnya umat ini mulai sadar bahwa kita sekarang sedang diperangi dalam hal aqidah. Begitu besar penghinaan dan pelecehan mereka terhadap Islam telah ditampakkan secara nyata dan terang-terangan tanpa adanya perlawanan yang berarti. Kenapa? karena umat saat ini sudah kehilangan perlindungan dan kekuasaan yaitu negara.
Jati diri dan harga diri umat tercabik-cabik semenjak runtuhnya Daulah Islamiyah pada tahun 1924 M yang merupakan awal dari hilangnya kehormatan sebagai umat yang mulia, umat yang disegani, dan umat yang paling ditakuti oleh umat-umat yang lain. Penyanggah ini rapuh tidak kuat lagi menahan benturan-benturan baik dari dalam dan luar, ditambah lagi tsaqofah umat Islam menurun serta tidak adanya kesadaran berpolitik. Umat Islam terpecah berkeping-keping menjadi kecil-kecil, terkotak-kotak, bahkan satu sama lain saling mencurigai.
Keberhasilan kaum kuffar merobek kehormatan umat Islam telah menghantarkan umat ini ke taraf berfikir mundur bahkan sampai ke titik di mana umat Islam sendiri asing terhadap Islam. Fakta telah menunjukkan, ketika ada seseorang muslimah memakai jilbab atau seorang muslim yang menggunakan atribut-atribut Islam atau bahkan seseorang yang setiap hari membawa Al-Qur’an dianggap aneh dan tidak lazim, bila berjenggot mereka mengatakan kelompok Islam tertentu, garis keras, ekstrimis, teroris, dan sebagainya yang berakibat umat Islam merasa phobia terhadap agamanya.
Lantas bagaimana solusi terhadap semua permasalahan ini? Solusi yang tepat adalah menyatukan umat Islam dalam satu kepemimpinan, yaitu kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Hanya Negara Khilafah yang akan menyatukan umat Islam dan menjadi Negara adidaya. Dengan memiliki negara adidaya, umat Islam akan semakin terjaga karena ada perlindungan langsung dari pemerintah. Tidak akan ada fitnah lagi yang berkembang dan menyudutkan umat Islam apalagi isu-isu miring yang beredar akan langsung ditangkis dan diumumkan ke publik bahwa berita itu tidak benar. Pemerintah langsung melakukan penyelidikan dan pengusutan terhadap opini yang akan menyudutkan Islam. Dengan Negara Khilafah, eksistensi Islam sebagai agama akan terwujud secara sempurna dan paripurna sehingga memberikan bukti secara nyata dan praktis bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin. Akhirnya orang-orang kafir tidak mampu lagi memberikan opini ke dunia tentang Islam dengan fitnah dan berita bohong sebgaimana sekarang.
Betapa urgennya kepemimpinan tunggal bagi umat Islam, mewajibkan umat Islam untuk berbondong-bondong mewujudkannya dengan segala daya dan upaya, apa yang dimiliki entah harta, tenaga, fikiran untuk dioptimalkan demi tegaknya Daulah Islam.
Oleh: Ustadz M.A. Firdaus http://politikislam123.wordpress.com
No comments:
Post a Comment