Friday, 14 September 2012

Kriteria Guru Berkarakter

Profil guru berkarakter yang harapkan diera globalisasi dunia adalah guru yang mempunyai karakter baik dan profesional, karena guru mempunyai tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Seorang guru wajib memiliki, antara lain:

guru berkarakter


1. Kompetensi

Kompetensi yang dimaksud adalah guru harus mempunyai pengetahuan, ketrampilan, dan perilaku yang baik. Ada empat jenis kompetensi yang wajib dimiliki, yaitu:

a. Kompetensi pedagogik : mempunyai kemampuan dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik, seperti:

• Mempunyai wawasan dan pemahaman terhadap materi pelajaran yang akan disampaikan.

• Dapat membantu peserta didik untuk menemukan bakat dan mengembangkan bakat yang dimiliki.

• Harus dapat menggunakan serta memanfaatkan teknologi dalam proses pembelajaran seperti menggunakan media LCD dan memutar video pembelajaran,Iconia PC Tablet dengan Windows 8 yang diharapkan dapat mengurangi kebosanan dan meningkatkan semangat belajar selama proses pembelajaran.

• Harus mampu mengatur atau mengendalikan suasana kelas, sehingga peserta didik nyaman selama proses pembelajaran.

• Mempunyai rancangan proses pembelajaran yang matang.

• Selalu mengadakan evaluasi hasil belajar seperti ulangan harian atau kuis.



b. Kompetensi kepribadian

Contoh:

• Mempunyai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia.

• Dalam bertindak harus sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya, seperti menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan (agama) yang dianut, suku, adat istiadat, serta gender.

• Harus menampilkan diri sebagai guru yang memiliki kearifan, bijaksana, berwibawa, stabil, dan dewasa sehingga dapat menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.

• Harus sportif dan adil atau tidak membedak-bedakan kemampuan akademik yang dimiliki setiap peserta didik.

• Selalu berupaya untuk mengembangkan kemampuan diri secara mandiri dan berkelanjutan

• Menunjukkan rasa tanggung jawab dan bangga menjadi seorang guru serta dalam berperilaku harus sesuai dengan kode etik guru.



c. Kompetensi sosial : kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat, seperti:

• Harus dapat berkomunikasi lisan, tulis, atau isyarat secara santun karena guru dianggap sebagai sosok teladan di lingkungan masyarakat.

• Dalam berkomunikasi hendaknya memperhatikan siapa sasarannya, sehingga komunikasi dapat berjalan secara efektif.

• Dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi harus secara fungsional.

• Harus dapat berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua atau wali peseta didik, dan masyarakat.



d. Kompetensi profesional : kemampuan guru dalam menguasai bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan budaya yang diampunya, seperti:

• Guru harus menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai dengan standar isi program satuan pendidikan serta mempunyai kemampuan memperagakan dengan media alat peraga atau ICT, sehingga siswa dapat mengaplikasikan teori dan memvisualisasikan konsep yang dipelajarinya secara langsung.

• Seorang guru harus memiliki keterbukaan tentang pengetahuan dan pengalaman serta dapat memotivasi dan merangsang peserta didik untuk bereksplorasi, bereksperimen serta menyampaikan gagasannya secara linear atau non linear sehingga peserta didik dapat memahami keterkaitan ilmu yang dipelajarinya dengan ilmu serumpun atau ilmu lainnya.

• Seorang guru hendaknya dapat mengajak peserta didik untuk tidak hanya menghafal konsep yang diajarkan namun mampu mengaitkan dengan relevansi kehidupan, sekaligus memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berlatih memecahkan masalah dan mencari tahu apa yang ingin diketahuinya melalui media belajar yang lainnya. Sehingga peserta didik dapat memahami hakikat ilmu pengetahuan yang di pelajarinya.

• Guru harus menguasai konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni secara relevan dan konseptual, yang dapat dilakukan dengan memberikan contoh nyata dan relevan dari ilmu yang diajarkan sehingga peserta didik dapat lebih mudah memahami pelajaran.

• Dalam merancang strategi pembelajaran hendaknya melibatkan peserta didik, dimulai dengan mendiskusikan topik yang akan dibahas dan menentukan konsep yang cocok dengan topik yang akan dibahas, sehingga peserta didik dapat lebih mudah dalam proses pembelajaran.



2. Memiliki sertifikat pendidik yang dapat ditempuh melalui program pendidikan profesi dan memiliki kualifikasi akademik guru. Dengan dua hal tersebut, diharapkan seorang guru dapat menjadi sosok guru yang profesional.



3. Penampilan yang menarik dan santun sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih baik, karena peserta didik menjadi nyaman dan tertarik ketika guru sedang mengajar.







No comments:

Post a Comment