JAKARTA–Derasnya arus urbanisasi dari desa dikhawatirkan akan meningkatkan masalah sosial di perkotaan seperti meningkatnya kasus kriminalitas, pengangguran, dan kemacetan. Arus urbanisasi ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) seusai mudik lebaran tahun ini bisa mencapai 600 ribu-700 ribu orang atau meningkat sebesar 12-13 persen.
“Arus balik lebaran ini perlu mendapat perhatian pemerintah, terutama Ibukota Negara DKI Jakarta yang paling besar mendapat arus urbanisasi tersebut. Mereka harus mendapat perhatian, terutama untuk mendapatkan lapangan kerja di kota,” kata Kepala BKKBN Sugiri Syarief usai halal bihalal dengan pegawai BKKBN di Jakarta, Selasa, (28/8).
Menurut Sugiri, biasanya tingkat urbanisasi rata-rata dua kali lipat dari tingkat pertumbuhan ekonomi nasional yang kini mencapai 6,3 persen. Oleh karena itu Pemda Jakarta harus melakukan berbagai antisipasi agar penduduk tersebut lebih produktif.
Apabila penduduk tersebut tidak diarahkan dengan baik, dikhawatirkan akan meningkatkan masalah sosial di perkotaan, seperti meningkatnya kasus kriminalitas, pengangguran,dan kemacetan.
“Dengan melihat kondisi ini, perlu adanya langkah solusi untuk mengatasi jumlah pendatang ini. Sebab, mereka yang datang ke kota-kota besar memiliki tujuan mencari pekerjaan,” tuturnya
Menurutnya, harus ada solusi untuk mengatasinya. Kalau mereka datang tidak ada pekerjaan dampaknya akan terjadi masalah sosial. Atau solusi lainnya mengembalikan mereka ke daerahnya masing-masing.
“Kota-kota besar khususnya Jakarta masih menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat yang melakukan urbanisasi. Masyarakat dari luar Pulau Jawa menganggap Jakarta adalah tempat yang tepat untuk mencari lapangan pekerjaan,” katanya.
Padahal, lanjut Sugiri, Jakarta pada saat ini tengah menghadapi berbagai permasalahan salah satunya kepadatan penduduk. Masih banyak penduduk kota besar yang hidup dalam kemiskinan. “Kondisi tersebut dapat menimbulkan masalah, apalagi jika arus urbanisasi didominasi para pencari kerja tanpa keahlian,” katanya.
No comments:
Post a Comment