Ketahuilah. bahwa puasa itu tiga lantai: puasa umum, puasa khusus dan puasa yang khusus dari khusus (lebih khusus lagi).
Adapun puasa umum. maka yaitu mencegah perut dan kemaluan dari pada memenuhi keinginannya. sebagaimana telah lalu penguraiannya. Adapun puasa khusus, maka yaitu pencegahan pendengaran, penglihatan. lidah. tangan, kaki dan anggota-anggota tubuh lainnya dari dosa. Adapun yang khusus dari khusus, maka yaitu puasa hati dari segala cita-cita yang hina dan segala pikiran duniawi serta mencegahnya dari selain Allah "Azza wa Jalla secara keseluruhan. Dan hasillah berbuka dari puasa ini, dengan berpikir pada selain Allah 'Azza wa Jalla dan hari akhirat dan dengan berpikir tentang dunia. Kecuali dunia yang dimaksudkan untuk Agama. Maka yang demikian itu, adalah sebagian dari perbekalan akhirat dan tidaklah termasuk dunia. Sampai berkatalah orang-orang yang memiliki hati : "Barangsiapa tergerak cita-citanya, dengan bertindak pada siang-harinya untuk memikirkan bahan pembukaan puasanya, niscaya dituliskan suatu kesalahan kepadanya. Karena yang demikian itu, termasuk kurang kepercayaan dengan kumia Allah 'Azza wa Jalla dan kurang yakin dengan rezeki yang dijanjikan ".
Inilah tingkat nabi-nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang muqarrabin. Dan tak panjanglah pandangan tentang pengurainnya secara kata, tetapi tentang penelitiannya secara pelaksanaan. Karena itu adalah menghadapkan cita-cita sejati kepada Allah Azza wa Jalla. Dan berpaling dari selain Allah dan memakai akan pengertian firman Allah 'Azza wa Jalla:
قل الله ثم ذرهم في خوضهم يلعبون
(Qulillaahu tsumma dzarhum fii khaudlihim yal abuun).
Artinya: Katakanlah Allah., Kemudian biarkanlah mereka main-main dengan percakapan kosongnya " . (S. Al-An'aam, ayat 91). Adapun puasa khusus, yaitu puasa orang-orang shalih. Yaitu: mencegah segala anggota badan dari dosa. dan kesempurnaannya adalah dengan enam hal:
Pertama: memicingkan mata dan mencegahnya dari memperluas pandangan ke segala yang dicela dan dimakruhkan dan kepada tiap-tiap yang mengkhawatirkan dan melaiaikan hati dari mengingat Allah "Azza wa Jalla.
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم
النظرة سهم مسموم من سهام إبليس لعنه الله, فمن تركها خوفا من الله آتاه الله عز وجل إيمانا يجد حلاوته في قلبه
(Annadhratu sahmun masmuumunmin sihaami Ibliisa la "-anahu! Laahu faman tarakahaa khaufan minalluuh: iiataahullaahu" Azza wa Jalla iimaanan yajidu halaawatahu fiiqalbih),
Artinya: "Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah Iblis yang telah kena kutukan Allah. Maka barangsiapa meninggalkan pandangan, karena takut kepada Allah, niscaya didatangkan oleh Allah 'Azza wa Jalla kepadanya keimanan, yang diperolehnya kemanisan didalam hatinya". (1).
Diriwayatkan oleh Jabir dari Anas, dari Rasulu llah صلى الله عليه وسلم. bahwa ia bersabda:
خمس يفطرن الصائم : الكذب والغيبة والنميمة واليمين الكاذبة والنظر بشهوة
(Khamsun yufthirnash shaa-ima al-kadzibu wal-ghfi-batu wan namiimatu wal yamiinul kaadzibatu wannadhrubi syah-wah). Artinya: "Lima hal membukakan puasa dari orang yang berpuasa: berdusta, mengupat, menjadi lalat-merah. Bersumpah palsu dan memandang dengan nafsu ". (2).
Kedua: menjaga lidah dari perkataan yang sia-sia, berdusta, mengupat, menjadi lalat-merah, berkata keji, berkata yang merenggangkan hubungan, kata permusuhan, kata yang mengandung ria. Dan mengharuskan berdiam diri serta menggunukan waktu untuk berzikir kepada Allah dan membaca Al-Quran.
1.Dirawikan Al HakimDari Huzaifah, Dan sahih isnadnya.
2.Dirawikan AlJabir dari Anas, KataAbu Hatim ArRazi, Hadis ini Bohong.
Inilah puasa lisan! Berkata Sufyan: "mengupat itu merusakkan puasa", diriwayatkan ini oleh Bisyir bin Al-Harits darinya. Diriwayatkan oleh lits dari Mujahid: "Dua hal merusakkan puasa: mengupat dan membohong". Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم : "Sesungguhnya puasa itu benteng. Apabila seorang dari kamu berpuasa, maka janganlah berkata keji dan jahil. Dan kalau ada orang yang menyerang atau memakinya maka hendaklah ia mengatakan:" Aku ini berpuasa! Aku ini berpuasa! "(1). Tersebut pada hadist:" Bahwa dua orang wanita mengerjakan puasa pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Lalu 'diserang keduanya oleh kesangatan lapar dan haus pada akhir siang, sehingga hampirlah keduanya binasa. Lalu keduanya mengirim utusan kepada Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. memohon izin berbuka. Maka Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم. mengirimkan kepada keduanya sebuah wadah, seraya mengatakan kepada utusan itu: "Katakanlah kepada kedua wanita itu:" Muntahkanlah kedalam wadah ini, apa yang telah engkau makan! "Maka muntahlah seorang dari keduanya setengah wadah darah semata dan daging mentah. Dan yang seorang lagi muntah seperti itu juga, sehingga penuhlah wadah itu dengang muntah keduanya. Maka heranlah manusia dari yang demikian itu. Lalu bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. : "Keduanya ini telah berpuasa dari apa yang dihala.lkan oleh Allah untuk keduanya dan berbuka dengan apa yang diharamkan oleh Allah kepada keduanya. Yang seorang duduk bersama yang lain, mengupati manusia. Maka inilah apa yang dimakan oleh keduanya dari daging manusia itu! ". (2).
Ketiga: mencegah pendengaran dari mendengar segala yang makruh. Karena tiap-tiap yang haram diucapkan maka haram mendengarnya. Karena itulah, disamakan oleh Allah Ta'ala antara orang yang mendengar dan yang makan haram. Berfirman Allah Ta'ala:
سماعون للكذب أكالون للسحت
(Sammaa-'uuna lilkadzibi akkaaluuna lissuht). Artinya: "Mereka orang-orang yang suka mendengar untuk berdusta dan memakan yang haram. (S. Al-Maidah, ayat 42). Dan berfirman Allah Ta'ala:
لولا ينهاهم الربانيون والأحبار عن قولهم الإثم وأكلهم السحت
(Laulaaa yanhaa-humur rabbaniyyuuna wa! Ahbaaru'an qaulihimui itsma wa aklihimussuht).
Artinya: "Mengapa mereka tidak dilarang oleh anggota keTuhanan dan pendeta-pendeta dari mengucapkan perkataan dosa dam memakan yang haram?". (S Al-Maidah, ayat 63).
1 dirawikan Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah.
2. Dirawikan Ahmad dari 'Ubaid, sanadnya tidak diketahui.
Maka diam mendengarkan upatan adalah haram. Berfirman Allah Ta'ala: "Bahwa kamu, jadinya seperti mereka". (S. An-Nisa, ayat 104). Dan karena itulah, bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Yang mengupat dan yang mendengar, adalah berserikat dalam dosa". (1).
Keempat: mencegah anggota-anggota tubuh yang lain dari segala dosa. Dari tangan dan kaki dan dari segala yang makruh serta mencegah perut dari segala harta syubhat, waktu berbuka. Maka tidak ada arti puasa, yaitu ia mencegah dari makanan yang halal, kemudian berbuka dengan makanan yang haram. Lalu serupalah orang yang berpuasa ini, seperti orang yang membangun sebuah istana dan meruntuhkan kota. Bahwa makanan yang halal itu, sesunggguhnya memberi melarat dengan banyaknya, bukan karena macamnya. Maka berpuasa itu, adalah menyedikitkannya. Dan orang yang meninggalkan memperbanyak obat karena takut dari kemelaratannya, maka ketika beralih kepada memakan racun, adalah dungu. Dan yang haram itu, adalah racun yang merusak agama. Dan yang halal adalah obat, yang bermanfaat sedikitnya dan memberi melarat banyaknya. Dan maksud dari puasa itu, ialah menyedikitkannya. Telah bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: كم من صائم ليس له من صومه إلا الجوع والعطش
(Kammin shaa-imin laisa lahuumin shaumihi illal ju-'u wal'athasyu).
Artinya: "Banyaklah orang yang berpuasa, yang tidak ada baginya dari puasanya itu, selain lapar dan haus". (2).
Maka ada orang yang mengatakan yaitu: orang yang berbuka dengan yang haram. Dan ada yang mengatakan, yaitu: yang menahan diri dari makanan yang halal dan berbuka dengan daging manusia dengan pengupatan. Dan itu, adalah haram. Dan ada yang menyatakan, yaitu: orang yang memelihara anggotanya dari dosa.
Kelima: bahwa tidak memperbanyak makanan yang halal waktu berbuka, dimana rongganya penuh melimpah. Maka tidak adalah karung yang lebih dimarahi Allah 'Azza wa Jalla dari perut yang penuh dengan yang halal. Bagaimana dapatnya memperoleh manfaat dari puasa, memaksakan musuh Allah dan menghancurkan hawa nafsu, ketika diperoleh oleh yang berpuasa ketika berbuka, apa yang tidak diperolehnya pada siang hari? Kadang-kadang bertambah lagi, dengan berbagai macam warna makanan, sehingga berjalanlah kebiasaan dengan menyimpan segala macam makanan itu untuk bulan Ramadlan. Maka dimakanlah segala makanan itu didalam bulan Ramadlan, apa yang tidak dimakan dalam bulan-bulan ini.
1.Dirawikan At Thabrani dari Ibnu Umar dengan sanad dlaif,
2.Dirawikan AnNasa i dari Ibnu Majah dari Abu Hurairah.
Dan dimaklumi, bahwa maksud dari puasa, adalah mengosongkan perut dan menghancurkan hawa-nafsu, untuk memperkuat jiwa kepada bertaqwa.
Ketika perut ditolak dari makanan, dari pagi hari sampai sorenya, sehingga periit itu bergolak keinginannya dan bertambah kuat favoritnya, kemudian disuguhkan dengan makanan yang lezat-lezat dan kenyang, niscaya bertambahlah kelezatan dan berlipatgandalah kekuatannya serta membangkitlah dari nafsu syawat itu, apa yang diharapkan tadinya tenang, kalau dibiarkan diatas kebiasaannya. Maka jiwa dan rahasia puasa, adalah melemahkan kekuatan yang menjadi jalan setan dalam mengembalikan kepada kejahatan. Dan yang demikian itu, tidak akan berhasil, selain dengan menyedikitkan makanan. Yaitu: memakan makanan yang dimakan setiap malam jikalau tidak berpuasa.
Bila dikumpulkan apa yang dimakan pada pagi hari, pada apa yang dimakan pada malam, maka tidaklah-bermanfaat dengan puasanya itu. Bahkan sebagian dari adab berpuasa, tidak memperbanyak tidur pada siang hari, sehingga dirasainya lapar dan haus. Dan dirasainya lemahnya kekuatan. Maka jernihlah ketika itu hatinya serta bcrkekalanlah pada setiap malam sekedar kelemahan, sehingga ringanlah mengerjakan sholat tahajjud dan wirid-wiridnya. Semoga setan tidak mengelilingi hatinya, lalu dapat ia memandang kealam tinggi.
Dan malam Lailatu'l-qadar, adalah malam yang terbuka padanya sesuatu dari alam malakut. Dan itulah yang dimaksudkan dengan firman Allah Ta'ala:
إنا أنزلناه في ليلة القدر
(Innaa anzalnaahu fiilailatilqadr).
Artinya: "Sesungguhnya (Al-Quran) itu, kami turunkan pada malam Lailatu'l-qadar (malam kemuliaan)", (S. Al-Qadr, ayat 1). Barang siapa membuat diantara hatinya dan dadanya, tempat penampung makanan, maka dia terhijab Nya. Dan barangsiapa mengosongkan perutnya, maka yang demikian itu belum cukup untuk mengangkatkan hijab, sebelum cita-citanya kosong, dari selain Allah 'Azza wa Jalla. Dan itulah urusan seluruhnya. Dan pangkal semuanya itu, adalah menyedikitkan makanan. Dan akan datang untuk itu, penjelasan lebih lanjut dalam Kitab Makanan, insya Allah 'Azza wa Jalla.
Keenam: adalah hatinya sesudah berbuka, tergantung dan bcrgoncang diantara takut dan harap. Karena ia tidak mengetahui, apakah puasanya diterima, maka dia menjadi bagian orang muqarrabin atau ditolak, maka dia menjadi bagian orang yang tercela (mamqutin). Dan harus ada seperti demikian. pada akhir tiap-tiap ibadah, yang baru selesai dikerjakan!
Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Abi'l Hasan Al-Bashry, bahwa ia melewali suatu kaum, yang sedang tertawa besar. Maka ia berkata: "Bahwa Allah 'Azza wa Jalla menjadikan bulan Ramadlan, tempat persembunyian bagi machlukNya, dimana mereka tetap padanya mcntaatiNya. Maka dahululah suatu kaum, lalu mereka memperoleh kemenangan dan tertinggallah beberapa kaum, lalu merugilah mereka. Maka heran sekali bagi orang yang tertawa, yang bermain-main pada hari, dimana padanya memperoleh kemenangan orang yang telah dahulu dan merugi padanya orang-orang yang berjalan sia-sia. Demi Allah kalau terbukalah tutup. sungguh akan bekerja orang baik dengan berbuat kebaikan dan orang jahat dengan berbuat kejahatan. Artinya: "Adalah kegembiraan orang yang diterima amalannya, menjauhkan dia dari bermain-main. Dan kesedihan hati orang yang tertolak amalannya, menutupkan baginya pintu tertawa ".
Dari Al-Ahnal bin Qais, bahwa orang mengatakan kepadanya: "Bahwa tuan seorang yang sudah sangat tua dan puasa itu, melemahkan tuan".
Menjawab Al-Ahnaf: "Saya menyediakan puasa itu untuk perjalanan jauh. Dan bersabar diatas menta'ati Allah صلى الله عليه وسلم adalah lebih mudah dari bersabar dari azab Nya ".
Maka inilah segala pengertian batiniyah dalam puasa.
Kalau Anda berkata. bahwa orang yang menyingkat saja dengan pencegahan keingingan perut dan kemaluan serta meninggalkan segala pengertian ini, maka telah mengatakan segala ulama fiqih, bahwa puasanya sah, maka apakah artinya itu?
Maka ketahuilah, bahwa para ulama fiqih dhahiriah adalah menetapkan kondisi Dhahiriyah dengan dalil-dalil, yang lebih lemah dari dalil-dalil yang telah kami-sebutkan dalam kondisi batiniyah itu. Lebih-lebih tentang pengupatan dan semua yang menyamainya.
Tapi tidaklah kepada para fuqaha 'dhahiriah itu ditimbang, selain apa yang mudah kepada umum orang yang lalai, yang menghadapkan dirinya kepada dunia, yang masuk dibawahnya.
Adapun ulama akhirat, maka mereka bersungguh-sungguh dengan sahnya itu akan diterima. Dan dengan diterima, akan sampai kepada yang dimaksud. Mereka memahami, bahwa yang dimaksudkan dengan puasa, adalah berakhlak dengan salah satu dari akhlak Allah 'Azza wa Jalla, yaitu: tempat meminta dan mengikuti malaikat, tentang pencegahan dari hawa-nafsu sedapat mungkin. Para malaikat itu, suci dari segala hawa nafsu.
Dan manusia, derajatnya adalah diatas derajat hewan, karena kesanggupannya degan nur-akal, menghancurkan hawa-nafsunya. Dan kurang dari derajat malaikat, karena berkuasa hawa-nafsunya padanya. Serta ia dicoba dengan perjuangan menghadapi hawa-nafsu itu. Sewaktu manusia itu terjerumus kedalam hawa nafsu maka ia turun ketingkat yang paling bawah dan berhubungan dengan lumuran hewan. Dan sewaktu ia mencegah diri dari hawa-nafsu, niscaya terangkatlah ia ketingkat yang paling inggi dan berhubunganlah itu dengan tingkatan malaikat. Dan malaikat itu dekat dengan Allah 'Azza wa Jalla. Dan yang mengikuti para malaikat serta menyerupakan diri dengan peri-lakunya maka berdekatanlah itu dengan Allah 'Azza wa Jalla, sebagaimana dekatnya para malaikat itu. Karena menyerupai dengan orang yang dekat itu, maka menjadi dekat. Dan tidaklah dimaksudkan dengan dekat disitu, dengan tempat, tetapi dengan sifat. Saat inilah rahasia puasa pada para anggota akal dan ahli hati, maka apakah faedahnya mengemudiankan su ^ tu makan dan mengumpulkan dua makan ketika malam. serta membenamkan diri dalam hawa-nafsu yang lain sepanjang hari? Dan kalau untuk yang seperti ini, ada manfaatnya, maka apakah artinya sabda Nabi صلى الله عليه وسلم. : "Berapa banyak orang yang berpuasa, yang tak ada puasanya selain lapar dan haus?" (1) "
Karena inilah, mengatakan Abu'd-Darda ': "Alangkah baiknya tidur dan berbuka orang-orang yang pandai, bagaimana mereka tidak mencela puasa dan tidak tidur malam orang-orang bodoh? Sebiji sawi dari orang yang berkeyakinan dan bertaqwa, adalah lebih utama dan lebih kuat dari pada seperti berbukit ibadah dari orang-orang yang tertipu dengan dirinya. Dan karena itulah. berkata sebagian ulama: "Berapa banyak orang yang berpuasa, berbuka dan berapa banyak orang yang berbuka, berpuasa? Orang yang berbuka puasa, adalah orang yang meniaga segala anggota tubuhnya dari dosa. ia makan dan minum. Dan orang yang berpuasa berbuka, adalah orang yang lapar dan haus dan melepaskan segala anggota tubuhnya. Dan barang siapa memahami akan arti dan rahasianya puasa, niscaya mengetahui, bahwa seumpama orang yang mencegah dirinya dari makan dan bersetubuh dan berbuka dengan bercampur aduk dengan dosa, adalah seperti orang yang menyapu salah satu dari pada anggotanya pada wudlu ', dengan tiga kali. Maka sesungguhnya telah sesuai pada dhahir jumlahnya, kecuali ia telah meninggalkan yang penting, yaitu: mencuci. Maka shalatnya tertolak lantaran kebodohannya. Dan seumpama orang yang berbuka puasa dengan makan dan ia mengerjakan puasa dengan segala anggota tubuhnya dari segala yang makruh, adalah seperti orang yang membasuh segala anggota wudlu'nya sekali-sekali, maka shalatnya diterima insya Allah, Karena nya ia berpegang pada pohon, meskipun ia meninggalkan taman. Dan seumpama orang yang mengumpulkan diantara keduanya, adalah seperti orang yang membasuh setiap anggota wudlu'nya, tiga-tiga kali, maka ia telah mengumpulkan diantara pohon dan kelebihan. Dan itu, adalah kesempurnaan namanya. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. : "Bahwa puasa itu amanah, maka harus dipelihara oleh seseorang kamu akan amanahnya". (1) Sewaktu Nabi صلى الله عليه وسلم. membaca firman Allah 'Azza wa Jalla:
إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها
(Innallaaha ya-'murukun y an tuaddul amaanaati ilaa ahlihaa.) Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan amanah (barang-barang kepercayaan) kepada yang punya". (S. An-Nisaa ', ayat 58), lalu Nabi صلى الله عليه وسلم. meletakkan tangannya atas pendengaran dan penglihatannya, seraya bersabda: "Mendengar itu amanah dan penglihatan itu amanah".
Jikalau tidaklah itu dari amanah puasa, maka tidaklah Nabi صلى الله عليه وسلم. bersabda: "Maka hendaklah ia mengatakan: bahwa aku ini berpuasa" . Artinya: bahwa aku simpan lisanku agar aku memeliharakannya. Maka bagaimanakah ia aku lepaskan dengan menjawab akan perkataan engkau?
Jadi, sudah teranglah, bahwa bagi setiap ibadah itu memiliki dhahir dan batin, kulit dan isi. Dan kulitnya itu memiliki beberapa derajat dan untuk setiap derajat memiliki beberapa lapisan. Maka kepadamulah sekarang, untuk memilih, apakah engkau cukupkan dengan kulit saja, tanpa isi atau engkau berpihak mencemplungkan diri kepada para anggota isi!
PASAL KETIGA: tentang praktek sunat dengan puasa dan susunan wirid padanya Ketahuilah, bahwa kesunatan puasa itu, dikuatkan pada hari-hari yang utama. Keutamaan hari-hari itu, sebagian ada pada tiap-tiap tahun, sebagian ada pada tiap-tiap bulan dan sebagian lagi pada tiap-tiap minggu.
Adapun yang dalam setahun sesudah hari-hari bulan Ramadlan, maka yaitu: hari 'Arafah, hari' Asyura, sepersepuluh pertama dari bulan Dzulhijjah dan sepersepuluh pertama dari bulan Muharram. Semua Bulan Haram (2), adalah tempat berat dugaan bagi puasa. Yaitu waktu-waktu yang utama. "Dan adalah Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم . memperbanyak puasa bulan Sya'ban, sehingga disangka orang bahwa ia dalam bulan Ramadlan ". (3).
1.Dirawikan Al Kharaiti dari ibnu masud, isnad baik
2.Bulan Haram yaitu empat bulan dalam setahun. ZULKAEDAH, zulhijjah, muharram dan rejab, dinamakan demikian karena dilarang berperang padanya.
3.Dirawikan Bukhari Dan Muslim Dari Aishah
Dalam hadits tersebut: "Puasa yang lebih utama sesudah bulan Ramadlan, adalah puasa pada bulan Allah, Muharram". (1).
Karena bulan Muharam itu, awal tahun. Maka membangunnya diatas kebajikan, adalah lebih disunatkan dan diharapkan berlangsung berkatnya. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. : "Puasa sehari dari bulan haram, adalah lebih utama dari tigapuluh hari bulan lainnya. Dan puasa sehari dari bulan Ramadlan, adalah lebih utama dari tigapuluh hari dari bulan haram". (2)
Pada hadits tersebut: "Barangsiapa berpuasa tiga hari dari bulan haram yaitu: Kamis, Jum'at dan Sabtu, niscaya dituliskan oleh Allah baginya setiap hari, sebagai ibadah sembilanratus tahun". (3).
Pada hadits tersebut: "Ketika telah berada senishfu (lebih dari limabelas hari) dari bulan Sya'ban, maka tak ada puasa lagi, sehingga Ramadlan" (4).
Karena itulah disunatkan berbuka (tidak berpuasa) sebelum Ramadlan beberapa hari. Kalau disambungkannya Sya'ban dengan Ramadlan, maka bisa (jaiz) juga. Dikerjakan yang demikian, oleh Rasulu'llah صلى الله عليه وسلم sekali dan dipisahkannya antara Sya'ban dan Ramadlan (dengan tidak berpuasa) banyak kali. Dan tidak jaiz, dimaksudkan menerima Ramadlan, dengan dua atau tiga hari puasa, kecuali bertepatan dengan wiridnya. Dimakruhkan oleh sebagian Shahabat diambil bulan Rajab untuk berpuasa seluruhnya sehingga tidak menyerupai dengan bulan Ramadlan. Maka bulan-bulan yang utama itu, adalah bulan Zulhjjah, Muharram, Rajab dan Sya'ban dan bulan haram, yaitu: ZULKAEDAH, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Satu tunggal dan tiga berturut-turut. Dan yang lebih utama dari bulan haram itu, adalah bulan Dzulhijjah, karena padanya ibadah hajji, beberapa hari yang dimaklumi dan yang diperkirakan. Bulan ZULKAEDAH, adalah sebagian dari bulan haram dan sebagian dari bulan-bulan hajji. Dan bulan Syawal, adalah sebagian dari bulan-bulan hajji dan tidaklah ia termasuk bulan haram. Bulan Muharam dan bulan Rajab, tidaklah bagian dari bulan-bulan hajji.
Dalam hadits tersebut: "Tiadalah dari hari-hari yang melakukan praktek padanya, yang lebih utama dan lebih dicintai Allah 'Azza wa Jalla, dari hari-hari sepuluh Dzulhijjah. Bahwa berpuasa sehari padanya, adalah menyamai dengan puasa setahun. Melakukan ibadah shalat satu malam daripadanya, menyamai dengan mengerjakan ibadah shalat pada malam Lailatu'l-qadar. Lalu orang bertanya: "Dan Tiadakah jihad di jalan Allah Ta'ala?"
1.Hadis Ini dirawikan Dari Abu Hurairah
2.Menurut AlIraqiBeliau tidak pernah menemukan hadis ini.
3.Dirawikan Al Azdi dari Anas termasuk dlaif.
4.Dirawikan Ibnu Hibban dari Abu Hurairah, Hadith Sahih.
Maka Nabi صلى الله عليه وسلم menjawab: "Dan tiadalah jihad di jalan Allah 'Azza wa Jalla, selain orang yang diletihkan kudanya dan ditumpahkan darahnya" (1).
Adapun puasa yang berulang-ulang dalam sebulan. maka yaitu awal, pertengahan dan akhir bulan. Dan pertengahannya, adalah hari-hari putih (terang-benderang siang-malam), yaitu: tangga tigabelas, empat belas dan limabelas.
Adapun yang berulang-ulang dalam seminggu, maka yaitu: hari Senin, Kamis dan Jum'at. Itulah hari-hari yang utama, disunatkan padanya berpuasa dan memperbanyak amal, karena berlipat-lipat pahalanya dengan barakahnya waktu-waktu tersebuL
Adapun puasa suntuk waktu, maka adalah melengkapi bagi keseluruhan serta tambahannya. Dan bagi orang-orang yang berjalan pada jalan Allah (orang-orang suluk atau salikin), padanya beberapa jalan. Diantara mereka, ada yang memakruhkannya, karena telah datang beberapa hadits yang menunjukkan kepada makruhnya.
Dan yang shahih (lebih sah), sesungguhnya dimakruhkan karena dua hal:
Pertama: bahwa tidak berbuka pada dua hari raya dan hari-hari tasyriq, maka itu adalah suntuk waktu seluruhnya.
Kedua: bahwa dengan berpuasa suntuk waktu itu, adalah tidak menyukai sunnah tentang berbuka. Dan orang yang selalu berpuasa itu, menjadikan puasa suatu larangan terhadap dirinya. Sedang Allah menyukai agar dilaksanakan keentengan yang dianugerahiNya, sebagaimana menyukai dilaksanakan segala kemauannya. Maka ketika sesuatu dari itu tidak ada dan melihat kebaikan bagi dirinya dalam berpuasa suntuk waktu, maka harus dikerjakannya yang demikian. Sesungguhnya telah dikerjakan itu oleh sekelompok Shahabat dan tabi'in. Diridlai Allah kiranya mereka itu sekalian. Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. dalam apa yang diriwayatkan oleh Abu Musa Al-Asy'ari: "Barangsiapa berpuasa dalam waktu seluruhnya, niscaya disempitkan kepadanya neraka jahanam dan dinomori sembilanpuluh". Artinya, tak ada baginya dalam neraka jahanam itu tempat.
Dan kurang dari itu, ada derajat yang lain. Yaitu: puasa setengah waktu, dengan cara, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari. Yang demikian itu, adalah sangat memberatkan bagi diri dan lebih kuat memaksakannya. Dan telah datang mengenai kelebihannya, banyak hadits, karena hamba padanya, adalah diantara puasa sehari dan syukur sehari. Telah bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم"Didatangkan kepadaku kunci-kunci gudang dunia dan tempat penyimpanan dibumi, maka aku kembalikan semuanya. Dan aku mengatakan: Aku lapar sehari dan aku kenyang sehari. Aku memuji akan Engkau. Ketika aku kenyang dan aku merendahkan diri kepada Engkau, ketika aku lapar". (2).
1.Dirawikan Ibnu Majah dari Abu Hurairah
2.Dirawikan At Tirmidzi dariAbi Amamah
Bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم. : "Yang lebih utama puasa, adalah puasa saudaraku Daud. Adalah ia berpuasa sehari dan berbuka sehari". (1). Dan dari itulah "turun tangan Nabi صلى الله عليه وسلم . pada Abdullah bin Umar ra tentang puasa, dimana Abdullah mengatakan: "Bahwa saya sanggup lebih banyak dari itu". Maka menjawab Nabi صلى الله عليه وسلم: "Puasalah sehari dan berbukalah sehari!" Lalu Abdullah menghubungkan; "Bahwa aku berarti lebih baik dari itu!" Maka bersabda Nabi صلى الله عليه وسلم: "Tidak ada yang lebih baik dari itu!" (2).
Diriwayatkan "bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم . tidak berpuasa sekalikali sebulan penuh, selain dari bulan Ramadlan ". (3).
Dan siapa yang tidak sanggup berpuasa setengah waktu itu maka tak apalah dengan sepertiganya. Yaitu, dia berpuasa sehari dan berbuka duahari. Dan saat berpuasa tiga hari dari awal bulan, tiga hari ditengah dan tiga hari dipenghabisannya, maka itu adalah sepertiga dan jatuh dalam waktu-waktu yang utama. Dan jika berpuasa Senin, Kamis dan Jum'at, maka itu mendekati dengan sepertiga.
Apabila telah jelas waktu-waktu prioritas, maka yang sempurana adalah dipahami oleh orang banyak akan pengertian puasa. Dan bahwa maksudnya, adalah membersihkan hati dan menuangkan segala cita-cita bagi Allah "Azza wa Jalla. Orang yang memahami dengan yang halusnya dari kebatinan, melihat ia akan segala hal-ikhwalnya. Kadang-kadang diinginkan oleh keadaannya akan berlangsung cepat dan kadang-kadang diinginkan akan berlangsung berbuka. Dan kadang-kadang diperlukan niencampurkan berbuka dengan puasa.
Bila telah dipahami akan artinya dan telah dipastikan akan batasnya dalam menempuh jalan akhirat dengan muraqabah hati, niscaya tidak tersembunyi kepadanya kebaikan hatinya. Dan itu. tidak mengharuskan tertib yang terus-menerus. Dan karena itulah, diriwayatkan, bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم. : "Adalah berpuasa, sehingga dikatakan orang, ia tidak berbuka. Dan ia berbuka, sehingga ia dikatakan orang tidak berpuasa. Dan ia tidur, sehingga dikatakan orang itu tidak bangun dan ia bangun, sehingga dikatakan orang itu tidak tidur". (4) .
Dan adalah yang demikian itu, menurut apa yang terbuka baginya dengan nur kenabian, dari pada menunaikan segala hak waktu. Para ulama memandang makruh membuat berurutan diantara berbuka lebih banyak dari empat hari, karena penghargaan dengan hari raya dan hari-hari tasyriq.
1.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abdullah Bin Amr.
2. Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Abdullah Bin Amr
3.DirawikanBukhari dan muslim dari Aishah
4.Dirawikan Bukhari dan Muslim dari Aisyah dan Ibnu Abbas
Ulama-ulama itu, menyebutkan, bahwa yang demikian mengkesatkan hati, melahirkan keburukan adat kebiasaan dan membukakan pintu-pintu hawa-nafsu. Dan demi umurku, benarlah seperti yang demikian pada pihak kebanyakan manusia, lebih-lebih orang yang memakan sehari semalam dua kali.
Inilah yang kami maksudkan menyebutkannya dari urutan puasa sunat.
Wa'llahu A'lam bish-shawab? Allah yang mahatahu dengan kebenaran! Telah tammat Kitab Rahasia-Rahasia Puasa. Dan segala pujian bagi Allah dengan segala tempat pujiannNya semuanyaa, apa yang kita ketahui dari padanya dan apa yang tidak peduli ketahui diatas segala ni'matNya seluruhnya, apa yang kita ketahui darinya dan apa yang tidak kita ketahui. Rahmat Allah kepada penghulu kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya, serta sejahtera dan mulia dan kepada tiap-tiap hamba pilihan dari penduduk bumi dan langit.
Dan Allah yang menolong, tak ada Tuhan lain dari Dia. Dan tak adalah taufik bagiku, selain dari Allah. Mencukupilah bagi kami Allah dan sebaik-baik tempat menyerahkan diri.