Tips agar lulus sertifikasi guru, sebelumnya Raja Jempol juga tidak mengerti tentang sertifikasi guru, awalnya hanya tahu kalau guru bersertifikasi gajinya bertambah dan mendapat gaji rapelan atas kinerjanya. Setelah melihat bentuk surat sertifikat pendidik ada kalimat “LULUS dalam jabatan dan dinyatakan sebagai Guru Profesional”. Jadi pada intinya guru yang lulus sertifikasi dianggap sudah professional. Terus bagaimana dengan guru yang belum bersertifikasi, berikut ini ada beberapa rincian tentang sertifikasi dari situs kementerian pendidikan .
Persyaratan Peserta
1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
o bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
o bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota.
5. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
o pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
o mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
Prioritas Mengisi Kuota
Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
• Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
• Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
• Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan. [sumber : http://sergur.kemdiknas.go.id]
Yang menarik adalah point prioritas pengisian kuota, terdapat kualifikasi guru berprestasi, dari sini dapat diambil tips dan langkah-langkah agar lulus sertifikasi, adapun langkah-langkah tersebut antara lain :
1. Untuk guru TK s/d SD terutama guru Bahasa Indonesia, usahakan tulisan tangan anda bagus, kalau tulisan anda sulit dibaca tentu murid juga sulit memahaminya.
2. Buat skedul mengajar, jangan monoton teori namun buat kreasi mengajar menurut anda bagus dan siswa dapat menerima, memahami apa yang anda kerjakan, kalau perlu karang sebuah buku.
3. Buat acara kompetisi tentang pelajaran yang anda ajarkan antar kelas, untuk menambah semangat belajar siswa
4. Ikutkan siswa yang unggul pada mata pelajaran yang anda ajarkan pada moment kompetisi pelajar yang banyak diselenggarakan berbagai pihak
5. Intinya buat siswa anda berprestasi pada mata pelajaran yang anda ajarkan, baik nilai UAN atau juara berbagai lomba, yang secara otomatis nama anda terangkat sebagai guru profesional
6. Manfa’atkan era internet untuk mempromosikan diri anda dengan membuat blog yang berisi artikel pembelajaran dan ide-ide baru anda. Kunjungi situs/website milik dinas pendidikan setempat/kabupaten, propinsi, hingga website mendiknas, untuk sekedar berkomentar, mengirim artikel dan ide-ide anda tentang pendidikan.
sehingga anda akan layak mendapat LULUS sertifikasi sebagai Guru Profesional.
Itulah sedikit tips semoga bermanfa’at.
Thursday, 10 January 2013
Tips Agar Lulus Sertifikasi Guru
Labels:
Raja Tips
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment